Melalui konferensi audio, pimpinan FPI Rizieq Shihab memberikan rekomendasi agar Ijtima Ulama II mendukung pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno sebagai capres dan cawapres pada Pilpres 2019. Rizieq saat ini masih tinggal di Arab Saudi sejak kasus dugaan chat mesum tahun 2017 lalu.
Prabowo Subianto pun berjanji akan mengajak Rizieq pulang ke Indonesia jika terpilih menjadi presiden. Menanggapi ini, Ketua DPP PKB, Lukman Edy mengatakan menetapnya Rizieq di Arab sampai saat ini tak berkaitan dengan kasus hukum melainkan alasan pribadi.
Karena, kata Edy, kasus chat mesum itu telah dihentikan atau SP3 oleh pihak kepolisian. Polisi juga mempersilakan Rizieq kembali ke Indonesia kapanpun.
"Pihak kepolisian sudah mengeluarkan SP3. Kapan saja habib mau pulang dipersilakan. Kalau masalah beliau belum pulang hari ini, itu bukan masalah hukum. Itu masalah pribadi beliau yang belum mau pulang," jelasnya di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (17/9).
Terkait permintaan Ijtima Ulama II GNPF-U untuk merehabilitasi nama Rizieq oleh Prabowo jika terpilih, Edy mengatakan itu melampaui kewenangan seorang presiden. Presiden hanya boleh melakukan amnesti atau pengampunan.
"Dorongan ijtima ulama jilid dua ini yang meminta supaya Prabowo misalnya terpilih menjadi presiden untuk intervensi melakukan rehabilitasi, itu sudah melewati kewenangan sebagai seorang presiden. Setahu saya yang bisa dilakukan oleh seorang presiden adalah amnesti," jelasnya.
Nama Rizieq juga menurutnya tak perlu direhabilitasi. Karena dia tak terbukti melakukan chat mesum dengan Firda Husein setelah kasusnya di-SP3-kan.
"Atas kasus apa dia direhabilitasi?
Rehabilitasi itu dalam konstitusi kita, amnesti dan rehabilitasi itu bisa diberikan presiden dengan meminta pertimbangan DPR. Dalam rehabilitasi presiden harus meminta pertimbangan MA kalau dua-duanya ini sudah mengalami proses peradilan," jelasnya.