Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo melantik Hamdani sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Bali. Pelantikan dilakukan di Gedung Wiswa Sabha Utama, di Kantor Gubernur Provinsi, Bali, Rabu (29/8). Hamdani adalah staf ahli bidang ekonomi dan pembangunan Kementerian Dalam Negeri.
Hamdani dilantik untuk mengisi kekosongan karena masa jabatan Gubernur Bali Made Mangku Pastika di periode keduanya berakhir pada Rabu (29/8). Sementara Gubernur dan Wakil Gubernur Bali terpilih, Wayan Koster dan Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati baru akan dilantik pada 17 September 2018.
"Karena jabatan Kepala Daerah selama 5 tahun tidak boleh dikurangi sehari tidak boleh ditambah sehari. Maka jangan sampai ada kekosongan Pemerintahan di Bali sampai pelantikan Gubernur terpilih," ucapnya. Rabu (29/8) sore.
Tjahjo juga menjelaskan, penunjukan Hamdani sebagai Gubernur Bali dengan pertimbangan untuk menjaga stabilitas di Bali. Selain itu, dalam karirnya juga sangat memahami masalah ekonomi di daerah.
"Apalagi beliau dalam karirnya orang yang memahami masalah ekonomi daerah dan nanti akan membantu perencanaan daerah dengan baik," jelasnya.
Sementara itu, Made Mangku Pastika menyampaikan, penunjukan Pj Gubernur penting untuk menjaga stabilitas roda pemerintahan daerah.
"Karena hal ini penting sekali apalagi ini menjelang IMF- World Bank dan kita mempertaruhkan nama bangsa. Jadi bukan hanya nama Bali tapi nama bangsa. Saya pun akan senang hati apabila diminta pendapat atau saran, bersedia dan memberikan masukan kepada beliau maupun kepada Gubernur terpilih," ujarnya.
Advertisement