Beredar video viral seorang penyewa Blok B Tanah Abang marah-marah pada beberapa orang sekuriti yang diduga melakukan tindak pemalakan.
General Manager Blok B Tanah Abang Bevi Linawati meminta maaf atas tindakan tujuh orang sekuriti yang diduga melakukan intimidasi terhadap salah seorang penyewa toko. Menurutnya, videonya yang beredar tersebut bukanlah pemalakan seperti beredar di media sosial.
"Saya meluruskan tidak ada pungli dalam penyewaan. Mungkin karena di video ini sekuriti juga pendidikannya kurang tinggi dan emosi jadi terkesan seperti pungli," katanya di Ruang Pengelola Blok B, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (28/8).
Atas hal itu, kata Bevi, para sekuriti sudah tidak lagi bekerja di Tanah Abang. Selain itu, para sekuriti itu dikembalikan ke vendor, Cahaya Perkasa Mandiri (CPM).
"Sekuritinya kan outsource, jadi kami kembalikan," ujarnya.
Pertengkaran itu, lanjut Bevi, diduga karena pemilik toko berjualan melebih batas yang telah ditentukan. Sehingga, pertengkaran itu terjadi.
"Ini mereka bandel, kami punya foto selisih-selisih seperti ini. Kami akui ada rutin penertiban yang dilakukan sekuriti. Memang sekuriti saat melakukan penertiban tidak sendirian, mereka suka berombongan 7 orang. Kalau ada di foto yang kami punya itu pejalan kaki tidak bisa lewat. Sampe kami di protes tenant kanan kiri karena tidak bisa lewat. Kami sudah bilang jangan maju, tapi sekuriti pergi, maju lagi lewat batas. Sebenarnya secara aturan dia hanya berhak kiosnya saja, tapi kami kasih toleransi 50 cm dari batas rolling door," jelasnya
"Mungkin di video kemarin sekuriti kami emosi jadi keluarlah kata-kata tidak semestinya," pungkasnya.
Sementara itu, Kapolsek Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono mengatakan, pihaknya telah memeriksa pemilik toko bernama Tanto. Dia mengakui bahwa barang dagangannya melebih batas.
"Di Blok B lantai 2 Los F no 23 sd 27 Toko Keyshar pakaian Olahraga Online, anggota sekuriti menemukan pemilik toko tersebut menempatkan perlengkapan dan memajang pakaian sampai menjorok keluar dari toko, dan melebihi batas ketentuan yg ditetapkan oleh pihak pengelola," ujar Lukman di Jakarta.
Dari hal itu, ia mempertemukan kedua belah pihak. Alhasil, keduanya sepakat berdamai. Kesepakatan perdamaian dituangkan dalam surat perdamaian yang ditanda tangani kedua belah pihak.
"Adapun kesepakatan kedua belah pihak, menyelesaikan perselisihan tersebut dengan musyawarah dan disepakati perdamaian. Saudara Tanto menyadari bahwa ada perlengkapan tokonya yang diletakkan tidak sesuai peraturan manajemen Pasar Blok B dan saudara Tanto mengakui kesalahan serta bersedia memperbaiki, demikian juga dengan pihak chief security bersedia introspeksi dan memperbaiki kinerja anggota security agar lebih humanis dan tidak arogan dalam kegiatan penertiban," kata Lukman.