Kasus acara bagi-bagi sembako berujung maut di Monas, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu sudah naik ke tingkat penyidikan. Namun, penyidik Polda Metro Jaya tak kunjung menetapkan tersangka.
Malah, penyidik klaim tidak menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.
Demikian diungkap Kasubdit Jatanras Ditresrkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian. "Iya betul, belum ada (unsur pidana)," kata Jerry saat dikonfirmasi, Kamis (9/8).
Jerry klaim polisi akan menghentikan kasus meski unsur pidana belum ditemukan.
"Belum (ada keputusan kasus untuk disetop)."
Sebelumnya, Forum Untukmu Indonesia melakukan acara bagi-bagi sembako di Monas pada Sabtu (28/4) lalu. Informasi diterima Wakil Gubernur DKI Jakarta,Sandiaga Uno, dua orang meninggal dalam acara bagi-bagi sembako tersebut.
Hal ini diungkapkan usai dirinya mendapat laporan hasil dari pertemuan secara tertutup dengan pihak FUI dan Dinas Pariwisata dan Budaya DKI.
"Kami sangat prihatin ada dua korban yang mesti kehilangan nyawanya. Dua-duanya warga Pademangan," ucap Sandiaga di kantornya, Jakarta, Senin (30/4).