Usai kencani korban, pelaku aniaya & cekik Ferin Anjani hingga tak sadarkan diri

"Ada dugaan pelaku mencekik hingga tewas. Setelah itu perhiasan korban gelang, kalung, dan handphone diambil korban dibuang di hutan," pungkas Saptono.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Usai kencani korban, pelaku aniaya & cekik Ferin Anjani hingga tak sadarkan diri
Ferin Anjani. ©Instagram/Ferin Anjani

Kristian Ari Wibowo (30) warga Perum Dolog Blok G No 11 RT 1 RW 1 Kelurahan Tlogosari Wetan, Pedurungan, Semarang harus mempertanggung jawabkan perbuatan sadisnya. Ia membunuh Ferin Diah Anjani (21), perempuan yang baru ia kenal di media sosial.

Kapolres Blora AKBP Saptono mengungkap pelaku menghabisi nyawa Ferin usai mengencaninya di sebuah hotel. Saat itu pelaku yang tergiur dengan barang berharga korban jadi gelap mata.

"Pelaku memukul korban dan mencekik hingga tak sadarkan diri," kata Saptono saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (7/8).

"Ada dugaan pelaku mencekik hingga tewas. Setelah itu perhiasan korban gelang, kalung, dan handphone diambil korban dibuang di hutan," pungkas Saptono.

Rekomendasi