Hendak jalani sidang perdana, terdakwa di Tangerang kabur saat tiba di pengadilan

Dia yang seharusnya menjalani sidang perdana hari ini, justru kabur saat tiba di pengadilan negeri Tangerang pada Rabu (25/7) sore.

Kirom
Oleh Kirom - Reporter
Hendak jalani sidang perdana, terdakwa di Tangerang kabur saat tiba di pengadilan
ilustrasi pengadilan. ©2014 Merdeka.com

RS, terpidana kasus penganiayaan berat di wilayah Ciledug menjadi buruan kepolisian dan kejaksaan negeri kota Tangerang, Rabu (25/7).

Dia yang seharusnya menjalani sidang perdana hari ini, justru kabur saat tiba di pengadilan negeri Tangerang pada Rabu (25/7) sore.

Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Robert Pelealu menegaskan berdasarkan pemeriksaan CCTV di PN Tangerang, kaburnya RS terjadi sekitar pukul 15.30 WIB.

"Saat turun dari mobil benar ada 30 terpidana, tapi saat mau kembali ke rutan dan dicek ternyata hanya 29 terpidana, di situ baru ketahuan ada yang melarikan diri," terang Robert, Rabu (25/7).

Dia menduga tahanan berinisial RS kabur sesaat setelah mobil yang mengangkut tahanan tiba di Pengadilan Negeri Tangerang. Saat berjalan dari mobil menuju ruang tahanan Pengadilan Negeri Tangerang.

Menurutnya, Terpidana RS yang kabur itu akan menjalani sidang perdana pada hari ini, dia didakwa perkara pidana penganiayaan.

Diterangkan dia, 30 tahanan yang dibawa dari rutan ke Pengadilan Negeri Tangerang, dikawal ketat petugas kejaksaan dan Polisi. Namun aneh, RS justru malah bisa kabur dan lepas dari pengawasan personel saat itu.

"Tahanan yang kabur itu selama perjalanan hingga tiba di ruang pengadilan juga diborgol, ini masih kami selidiki," kata dia.

Namun, Robert mengakui jika tahanan yang kabur itu tak memakai rompi tahanan. Situasi ini kemudian dimanfaatkan tahanan untuk kabur.

"Memang tahanan itu saat dibawa tak mengenakan rompi karena terbatasnya jumlah rompi yang kita punya," ujarnya.

Hingga saat ini, petugas Kejaksaan dan kepolisian sedang memburu tahanan yang kabur tersebut. "Dari hasil rekaman CCTV tahanan itu kabur ke arah kanan pintu masuk Pengadilan Negeri Tangerang," cetus dia.

Rekomendasi