Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga tempat dalam semalam terkait dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1. Hasilnya, dokumen skema kerjasama kasus tersebut pun ditemukan.
"Cukup banyak dokumen terkait Riau-1 yang kami temukan. Termasuk dokumen yang menjelaskan skema kerjasama sejumlah pihak di kasus ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (16/7) malam.
Menurut Febri, sejumlah barang bukti juga diamankan. Seperti rekaman CCTV dan sejumlah alat komunikasi lainnya.
"Karena penggeledahan masih berjalan di sebagian tempat sampai dengan menjelang dini hari ini, itu informasi awal yang kami bisa sampaikan," jelasnya.
Penggeledahan di tiga lokasi itu meliputi Kantor PLN Pusat, Kantor DPR RI yakni ruang kerja tersangka Eni Maulani Saragih (EMS) yang merupakan anggota Komisi VII DPR RI, dan Kantor Pembangkitan Jawa Bali (PJB) Indonesia Power.
"Sekali lagi, kami harap semua pihak koperatif," Febri menandaskan.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com