Jajaran operasi kriminal (opsnal) Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang menangkap satu orang tenaga pengaman Transmart Padang saat pelaku sedang bertugas.
Pelaku bernama Randi Kurnia (25), warga Kampung Jua, RT 02 RW 01, Kelurahan Kampung Jua, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat tersebut diamankan di bilangan Khatib Sulaiman, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat pada Jumat (6/7) dini hari sekitar pukul 03.40 WIB.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang Kompol Abriadi menyebut bahwa pelaku Randi sudah lama diintai oleh pihaknya terkait atas kepemilikan sabu-sabu.
"Awalnya tim yang dipimpin oleh Kanit Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Padang mencari keberadaan pelaku ke rumahnya, namun yang bersangkutan sedang bertugas di pusat perbelanjaan tersebut, kami langsung bergerak menangkap pelaku yang sudah lama kami jadikan Target Operasi (TO) tersebut," ucap Abriadi.
Dari pelaku, sejumlah barang bukti ikut diamankan, di antaranya dua paket sabu dalam ukuran besar dan sedang yang dibungkus ke dalam plastik klip bening, satu timbangan digital, satu pcs plastik klip, dua unit telepon genggam jenis Samsung dan Xiaomi serta satu tas sandang kecil.
"Sengaja kami lakukan penangkapan pada dini hari mengingat pelaku bekerja pada pusat keramaian dan saat diamankan kondisi sudah cukup sepi agar tak terlalu memancing perhatian," tambahnya.
Sementara itu, Corporate Communications General Manager PT Trans Retail Indonesia (Carrefour) Satria Hamid saat ditemui merdeka.com menyebut bahwa pihaknya telah mendapatkan laporan tersebut dari petugas kepolisian.
Namun dirinya menegaskan tidak akan memberikan bantuan hukum kepada salah satu oknum tenaga pengamannya tersebut.
"Sudah, sudah kita terima infonya. Yang bersangkutan memang salah satu tenaga pengaman di Transmart Padang. Kita biarkan proses hukum berjalan tanpa memberikan bantuan hukum kepada yang bersangkutan. Sanksi tegas yang kami berikan langsung dipecat terhitung hari ini karena sudah mencoreng nama tempatnya bekerja," kata Satria Hamid.