Operasi tekan angka kriminal, Satgas Polda Metro tangkap 73 penjahat

Argo pun menerangkan, para pelaku aksi kejahatan yang sudah ditangkap oleh pihaknya itu bermacam-macam. Mulai dari begal, pencurian kendaraan bermotor hingga penodongan.

Nur Habibie
Oleh Nur Habibie - Reporter
Operasi tekan angka kriminal, Satgas Polda Metro tangkap 73 penjahat
Polisi tangkap 387 orang pelaku kejahatan jalanan. ©2018 Merdeka.com/Nur Habibie

Satuan Tugas (Satgas) Polda Metro Jaya menangkap 387 orang yang terlibat dalam kasus kejahatan. Hal itu berdasarkan hasil dari operasi Kewilayahan Mandiri atau Operasi Cipta Kondisi yang dilakukan selama tiga hari.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan sebanyak 73 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan sekaligus ditahan. 73 Orang itu hasil 387 orang yang telah ditangkap Satgas Polda Metro Jaya.

"Dari kegiatan tiga hari tanggal 3, 4, 5 ini ada 69 kasus kemudian kita bisa mengamankan orang sebanyak 387 orang kita amankan setelah kita lakukan penyidikan ternyata ada 73 orang yang bisa kita lakukan penahanan karena melakukan tindak pidana," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (6/8).

Argo pun menerangkan, para pelaku aksi kejahatan yang sudah ditangkap oleh pihaknya itu bermacam-macam. Mulai dari begal, pencurian kendaraan bermotor hingga penodongan.

"Tindak pidana ini bermacam-macam mulai jambret, begal, curanmor, penodongan, dan lain-lain," terangnya.

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini menyebut, 314 orang yang tidak jadikan tersangka karena terbukti tak bersalah meskipun sudah ditangkap. Pihaknya akan melakukan pembinaan.

"Berbagai macam barang bukti sudah kita kumpulkan dari Polres ada sepeda motor sajam golok senpi rakitan, ini adalah bagian drpd polda metro jaya dan jajaran didalam mengungkap Operasi Cipta Kondisi 3 hari ini," tandasnya.

Sebelumnya, Jajaran Polda Metro Jaya menggelar Operasi Kewilayahan Mandiri atau Cipta Kondisi untuk mencegah adanya aksi kejahatan jalanan. Hal itu karena adanya atensi atau perintah langsung dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan operasi cipta kondisi akan dilakukan selama satu bulan yakni mulai dari 3 Juli sampai dengan 3 Agustus 2018.

"Personel yang akan diturunkan sebanyak 1.000 yang tergabung dari Polda Metro Jaya dan 13 Polres wilayah hukum Polda Metro Jaya," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (5/7).

Rekomendasi