Oman Rochman alias Aman Abdurrahman, terdakwa kasus bom Thamrin resmi dijatuhi hukuman pidana mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tadi pagi. Terkait putusan itu, pihak kepolisian mengaku masih terus bersiaga usai vonis Aman dibacakan.
Kabagpensat Ropenmas Divisi Humas Polri Kombes Yusril Yunus mengatakan, beberapa daerah yang dinilai rawan juga dalam pantauan khusus. Fungsi intelejen pun ditingkatkan.
"Kita patroli-patroli di daerah-daerah rawan. Kemudian penegakan hukum tetap jalan dari tim Densus 88 termasuk teroris yang kemarin-kemarin ditangkap," kata Yusri dihubungi, Jakarta, Jumat (22/6).
Yusri melanjutkan, pihaknya saat ini juga terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait upaya pencegahan tindak pidana terorisme. Salah satunya bersama BNPT sehubungan upaya deradikalisasi.
"Kita punya program dari densus dari kepolisian dari BNPT. Ada pencegahan dan pendekatan agar masyarakat juga tidak terpapar paham radikal," imbuh dia.
Reporter: Moch Harunsyah
Sumber: Liputan6.com