Polisi bakar peralatan tambang emas ilegal di Kuantan Singingi

Aktivitas PETI dianggap telah merusak lingkungan sekitar sungai.

Abdullah Sani
Oleh Abdullah Sani - Reporter
Polisi bakar peralatan tambang emas ilegal di Kuantan Singingi
Polisi bakar peralatan tambang emas ilegal di Kuantan Singingi. ©2018 Merdeka.com/Abdullah Sani

Penambangan emas tanpa izin atau PETI Sungai Piodang, Desa Pintu Gobang, Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, sudah sangat meresahkan masyarakat. Aktivitas PETI dianggap telah merusak lingkungan sekitar sungai.

Melihat kondisi itu, masyarakat setempat melaporkan aktivitas itu kepada Polsek Kuantan Tengah. Dipimpin Kanit Reskrim Kuantan Tengah Polsek Iptu Liston Sihombing, langsung melakukan operasi penertiban tambang emas sekira pukul 14.00 WIB di kawasan itu.

Namun polisi tidak menemukan seorang pun di lokasi. "Pelaku nihil, mereka sudah kabur duluan," kata Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto, Kamis (24/5).

Meski demikian, polisi menemukan dua unit mesin tambang emas yang sedang beroperasi. Diduga pelaku langsung melarikan diri begitu mengetahui kedatangan polisi.

Selain itu polisi juga menemukan dua unit mesin PETI yang tidak beroperasi. "Menurut warga yang punya kebun di sekitar, tambang emas ilegal ini beroperasi pada malam hari," ujarnya.

Operasi penertiban tambang emas berjalan aman dan kondusif. Polisi memusnahkan alat tambang emas dengan cara merusak dan membakar 4 unit rakitan mesin PETI agar tidak dapat beroperasi kembali.

"Ini sudah kesekian kalinya kita lakukan, setiap hari kita pantau pergerakan tambang emas ilegal tersebut," kata Fibri.

Rekomendasi