Remaja S (16) harus berurusan dengan polisi karena video menghina Presiden Joko Widodo yang dia buat bersama teman-temannya. Video itu dibuat sekitar tiga bulan lalu.
Kini S harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia telah ditangkap polisi dan hingga kini masih dimintai keterangan. Namun S telah mengakui kesalahannya.
Kepada penyidik, S mengaku ulahnya bersama teman-teman hanya sebuah keisengan. S kemudian coba menjawab tantangan teman-temannya.
"Cuma dianggap jago doang, karena dia ditantang sama temannya," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Siagian, saat dihubungi, Kamis (24/5).
Terkait kasus ini, polisi belum merencanakan waktu pasti untuk memeriksa rekan-rekan S. Namun jika pemeriksaan harus dilakukan, tidak pada jam sekolah.
"Nanti (periksa) kalau sudah pulang sekolah," sambungnya.
Sebelumnya, sebuah video berdurasi 19 detik mendadak viral di dunia maya, Instagram. Di mana tersebut memperlihatkan seorang remaja pria bertelanjang dada tengah memegang foto Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Diunggah akun @jojo_ismayname, video itu merekam agenda remaja mengeluarkan kata-kata kasar terhadap Jokowi. Bahkan, ia menantang Jokowi untuk menemuinya.
"Gue tembak loe ye. Jokowi g***, gua bakar rumahnya. Presiden gua tantang cari gua 24 jam, kalau nggak lu temuin gua, gua yang menang," ujar pria tersebut dalam videonya.