Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri melalui Direktorat Organisasi Kemasyarakatan menggelar kegiatan Forum Kemitraan Organisasi Kemasyarakatan dalam rangka Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik di Hotel Swissbell Merauke.
Dalam sambutannya, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum yang pada kesempatan ini disampaikan oleh Sekda Kabupaten Merauke, Drs Daniel Pauta, mengatakan bahwa berdasarkan data jumlah ormas per 22 Mei 2018 yaitu sebanyak 381.461 yang tersebar di wilayah Republik Indonesia. Menurutnya dengan banyaknya jumlah ormas tersebut, bisa dibayangkan betapa rumitnya mengatur lalu lintas aktivitas ormas di ruang publik agar tidak saling bersinggungan, baik dalam konteks hubungannya dengan komponen bangsa lain yakni pemerintah dan pihak swasta.
Pemerintah (Kemendagri) dalam menyikapi aktivitas ormas dimulai dari sosialisasi kebijakan atau regulasi bidang ormas. Setelah itu pelayanan pendaftaran dan pengelolaan sistem informasi ormas, monitoring, evaluasi dan pengawasan ormas. Untuk ormas yang didirikan WNA harus membangun komunikasi sosial kemasyarakatan yang ditujukan untuk memperkuat pelayanan terhadap ormas di masyarakat serta mendorong ormas untuk berkontribusi dalam pembangunan nasional yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Forum Kemitraan Organisasi Kemasyarakatan di Merauke ©2018 Merdeka.com
"Sehingga dalam pengaturan tentang keormasan pemerintah mempunyai aturan yang lebih komprehensif dan disosialisasikan kepada seluruh pemangku kepentingan terutama jajaran kesbangpol di 548 provinsi/kabupaten/kota dan pengurus ormas untuk menyamakan persepsi terhadap kebijakan peraturan yang mengatur tentang ormas dalam upaya mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia serta menjaga dan mempertahankan keutuhan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujar Daniel Pauta, Rabu (23/5/2018).
Berdasarkan rekapitulasi data dari Pusat Komunikasi dan Informasi (Puskomin) Kemendagri, bahwa peristiwa konflik sosial yang terjadi pada tahun 2016 tercatat sebanyak 68 peristiwa. Sementara di tahun 2017 telah terjadi 83 peristiwa konflik.
Menyikapi kondisi tersebut negara harus hadir untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara sebagaimana tertuang dalam program prioritas nasional. Oleh karena itu, dibutuhkan peran, soliditas, sinergitas dan keterpaduan antar seluruh unsur pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dengan seluruh elemen masyarakat khususnya ormas.
Forum Kemitraan Organisasi Kemasyarakatan di Merauke ©2018 Merdeka.com
"Hal tersebut diwujudkan salah satunya melalui upaya-upaya penanganan konflik sosial," ujarnya.
Forum tersebut dihadiri oleh pengurus ormas se kabupaten Merauke dengan menghadirkan narasumber pusat dan daerah yaitu Direktur Kewaspadaan Nasional Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Kasubdit Pendaftaran dan Sistem Informasi Ormas Direktorat Organisasi Kemasyarakatan Kemendagri, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Merauke dan Kapolres Kabupaten Merauke.
Advertisement