Pemindahan napiter ke Nusakambangan namun kasus masih berproses dinilai kurang tepat

Terkait proses hukum para napi tersebut seperti yang harus sidang sedang dibahas apakah nantinya dipindah ke wilayah Jawa Tengah atau tempat lain. Belum ditentukan pula apakah saat sidang diselenggarakan, napiter diambil, lalu setelah sidang dikembalikan ke Nusakambangan.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Pemindahan napiter ke Nusakambangan namun kasus masih berproses dinilai kurang tepat
Penjagaan Dermaga Wijayapura. ©2018 Merdeka.com/Abdul Azis Rasjid

Status hukum napi teroris (napiter) pindahan dari Rutan Mako Brimob ke Nusakambangan pada Kamis (10/5), sebagian belum memperoleh putusan hukum atau vonis pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Sampai saat ini, mereka masih berstatus tahanan perkara terorisme atau napi teroris yang sedang melakukan upaya hukum. Pemindahan mereka ke Lapas Nusakambangan dinilai kurang tepat.

Koordinator Tim Pengaca Muslim (TPM), Achmad Michdan, berpadangan pemindahan seluruh napiter usai tragedi kerusuhan di Mako Brimob ke Lapas di Pulau Nusakambangan tak tepat. Sebab beberapa napi masih harus menjalani proses hukum dan belum divonis.

"Ada yang belum divonis, ada yang sedang upaya hukum, kalau yang di Lapas Pasir Putih itu sebagian besar kita mendampingi," ucapnya.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham, Ade Kusmanto, membenarkan di antara pindahan para napi tersebut, ada yang baru tahap penyidikan. Sebagian lain ada yang sudah memasuki tahap sidang pengadilan. Ada pula yang sudah diputus pengadilan, tetapi sedang upaya banding. Sebaliknya, ada juga yang sudah divonis pengadilan namun belum dieksekusi kejaksaan.

"Yang jelas, mayoritas mereka para tahanan, yang di Mako Brimob itu yang dipindah ke sana, ke Lapas Nusakambangan," kata Ade Kusmanto.

Ia menjelaskan, terkait proses hukum para napi tersebut, untuk sidang tengah dibahas apakah sidang nantinya dipindah ke wilayah Jawa Tengah atau tempat lain. Belum ditentukan pula apakah saat sidang diselenggarakan, napiter diambil, lalu setelah sidang dikembalikan ke Nusakambangan.

"Masih dalam pembahasan," ujarnya.

Terkait napiter yang belum dijatuhi vonis berkekuatan hukum tetap tersebut, muncul informasi bahwa mereka bakal dipindah dari Lapas Nusakambangan ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

Rekomendasi