Dirjen Hubla divonis 5 tahun penjara

Dirjen Hubla divonis 5 tahun penjara. Dirjen Hubla Antonius Tonny Budiono divonis lima tahun penjara dan denda sebanyak Rp 300 juta.

Nanda Farikh Ibrahim
Dirjen Hubla divonis 5 tahun penjara
Terdakwa suap perizinan dan pengadaan proyek di lingkungan Ditjen Hubla TA 2016-2017 Antonius Tonny Budiono usai sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (17/5). Antonius Tonny Budiono divonis lima tahun penjara dan denda sebanyak Rp 300 juta. ©Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
Rekomendasi