Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud tidak pernah menyangka bakal berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu dikatakan Dirwan sesaat sebelum mendekam di rumah tahanan (rutan) KPK, Kamis (17/5) dini hari.
"Ini tragedi buat saya. Saya tidak bisa katakan dan saya enggak sangka akan terjadi seperti ini," kata Dirwan di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan.
Politisi Partai Perindo pun enggan berbicara saat ditanya terkait kasus yang menjeratnya. Dirwan hanya membantah bahwa dirinya tidak pernah meminta commitment fee atas sejumlah proyek di Kabupaten Bengkulu Selatan.
"Nggak ada, saya nggak ngerti ," ucap dia.
Sebelumnya, KPK menetapkan Dirwan Mahmud sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan pekerjaan infrastruktur di Pemkab Bengkulu Selatan tahun anggaran 2018.
Dirwan diduga menerima suap sebesar Rp 98 juta dari seorang kontraktor proyek di bernama Juhari. Pemberian uang suap diduga berkaitan dengan lima proyek infrastruktur berupa jalan dan jembatan di Kabupaten Bengkulu Selatan, yang rencanany akan digarap oleh Juhari.
Dari proyek dengan nilai total Rp 750 juta itu, Dirwan diduga mendapatkan commitment fee sebesar 15 persen atau Rp 112.500.000.
Selain Dirwan, juga menetapkan tiga tersangka lainnya. Mereka adalah istri Dirwan, Hendrati, keponakan Dirwan yang juga Kasie pada Dinas Kesehatan Pemkab Bengkulu Selatan Nursilawati.
Sementara, satu orang lainnya adalah Juhari, seorang kontraktor yang sudah biasa menjadi rekanan di Pemkab Bengkulu Selatan.
Empat tersangka tersebut telah ditahan KPK di rutan yang berbeda, usai menjalani pemeriksaan intensif.
Reporter: Lizsa Egeham
Sumber: Liputan6.com