Ngaku bisa masukan ke Kemenkum HAM, perempuan ini kuras uang korban ratusan juta

Jajaran Polres Metro Bekasi mengungkap kasus penipuan yang diduga dilakukan oleh seorang perempuan bernama Meliza Gustiarsy. Diduga pelaku berhasil menggasak uang korban hingga ratusan juta dengan mengaku pegawai Kemenkum HAM.

Ronald
Oleh Ronald - Reporter
Ngaku bisa masukan ke Kemenkum HAM, perempuan ini kuras uang korban ratusan juta
Ilustrasi borgol. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Jajaran Polres Metro Bekasi mengungkap kasus penipuan yang diduga dilakukan oleh seorang perempuan bernama Meliza Gustiarsy. Diduga pelaku berhasil menggasak uang korban hingga ratusan juta dengan mengaku pegawai Kemenkum HAM.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, peristiwa penipuan tersebut terjadi pada Desember 2017 lalu, di Perum Pondok Timur Indah, Jalan Elang Vi Blok E 276, Mustikajaya, Bekasi.

"Pelaku ini menggunakan seragam Kemenkum HAM, kemudian menjanjikan kepada korban, sanggup memasukan korban dan lainnya menjadi PNS di Kemenkum HAM," ujar Argo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/5).

Selanjutnya, pelaku meminta uang ratusan juta rupiah kepada para korbannya. Uang itu pelaku berdalih untuk biaya kebutuhan mengurus masuk PNS.

"Jadi korban ini dijanjikan akan menjadi PNS paling lambat April 2018," ujarnya.

Argo mengatakan, setelah uang senilai Rp 422 juta masuk ke kantong pelaku, para korban tak kunjung dipanggil untuk pekerjaan.

Atas peristiwa itu, para korban lapor ke Polda Metro Jaya pada Selasa (1/5). Untuk kasusnya sendiri ditangani langsung oleh Polres Metro Bekasi.

"Dalam kasus ini kurang lebih ada sembilan orang yang jadi korban penipuan tersebut," kata Argo.

Halaman
Rekomendasi