Terkait suap mesin pesawat, KPK kembali periksa Emirsyah Satar

Terkait suap mesin pesawat, KPK kembali periksa Emirsyah Satar. Emirsyah Satar kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Presiden Komisaris PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo dalam kasus dugaan suap pengadaan mesin Rolls-Royce PLC untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Terkait suap mesin pesawat, KPK kembali periksa Emirsyah Satar
Tersangka dugaan suap pengadaan mesin Rolls-Royce PLC, mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar menaiki tangga menuju ruang pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (16/4). Emirsyah Satar kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Presiden Komisaris PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo dalam kasus dugaan suap pengadaan mesin Rolls-Royce PLC untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko
Rekomendasi