Menyambi jadi bandar ganja, petani di Gayo Lues diciduk polisi

Menyambi jadi bandar ganja, petani di Gayo Lues diciduk polisi. Penangkapan pelaku yang berprofesi sebagai petani dilakukan di Dusun Lah, Gampong Pining Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues, Sabtu (31/3).

Afif
Oleh Afif - Reporter
Menyambi jadi bandar ganja, petani di Gayo Lues diciduk polisi
Ilustrasi borgol. ©2013 Merdeka.com/Imam Buhori

Personel Satresnarkoba Polres Gayo Lues membekuk seorang pemuda berinisial S (22) lantaran memiliki ganja kering 62 kilogram. Penangkapan pelaku yang berprofesi sebagai petani dilakukan di Dusun Lah, Gampong Pining Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues, Sabtu (31/3).

Direktur Ditresnarkoba Polda Aceh, Kombes Agus Sartijo mengatakan, penangkapan petani yang menyambi menjadi pengedar ganja itu berdasarkan laporan dari masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menangkap pelaku beserta barang bukti.

"Berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seseorang menyimpan ganja di salah satu rumah warga, maka petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil membekuk pemiliknya," kata Sartijo, di Banda Aceh, Senin (2/4).

Adapun barang bukti yang berhasil disita oleh petugas 5 karung plastik berisikan 62 bal ganja dengan total berat keseluruhan 62 kilogram. Selain itu, satu kantong plastik warna biru yang berisikan biji ganja dengan berat 2 kilogram.

"Barang bukti dan tersangka dibawa ke Mapolres Gayo Lues untuk penyelidikan lebih lanjut," tandasnya.

Rekomendasi