Polri batal menuntaskan penanganan kasus penganiayaan terhadap bayi Calista di luar pengadilan. Polri memastikan proses hukum kasus dengan tersangka Sinta yang merupakan ibu kandung Calista tetap berlanjut.
"Sudah ditetapkan, (penyidikan) orang tua dari Calista diproses lanjut," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (27/3).
Setyo melanjutkan, keputusan tersebut diambil setelah polisi berdiskusi dengan sejumlah pakar dan ahli. Kemudian berdasarkan alat bukti dan fakta-fakta yang dikumpulkan penyidik terkait kasus kekerasan terhadap anak tersebut.
"Tidak ada wacana, tetap akan diproses lanjut karena memenuhi unsur (pidana), sudah dimintai keterangan ahli, lembaga perlindungan anak," dia.
Namun polisi tidak menjelaskan secara rinci mengenai nasib anak Sinta yang lainnya. Polisi yakin, kakak Calista akan ada yang merawat saat sang ibu menjalani masa hukuman.
"Nanti pasti ada jalan keluar," ucap Setyo.
Sebelumnya, Polri mempertimbangkan menyelesaikan kasus kekerasan terhadap Calista di luar pengadilan. Dalam hal ini, polisi memiliki kewenangan diskresi dan restorative justice untuk mencari keadilan.
"Penegakan hukum, supremasi hukum jelas harus dijunjung tinggi, tapi keadilan di atas itu," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal pada Senin 26 Maret 2018.
Reporter: Nafiysul Qodar
Sumber: Liputan6.com