Kasus hacker Surabaya Black Hat (SBH) hingga kini masih terus dikembangkan penyidik. Sebab, disinyalir masih ada pelaku lain yang berkomplot dengan 3 tersangka sudah dibekuk polisi.
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasit mengatakan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membentuk dua tim khusus buat menggarap kasus tersebut. Satu tim memburu pelaku baru, sedangkan, yang lain untuk merampungkan berkas perkara 3 tersangka.
"Ini buat dua tim, satu tim untuk proses yang sudah ada, satu tim lagi ya untuk mengembangkan kasus ini," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/3).
Setyo menuturkan, untuk tim penyidik yang bertugas mengembangkan kasus juga dibantu dengan FBI dan Interpol. Peluang munculnya tersangka baru pun terbuka. Malah Setyo menegaskan, penyidik hanya butuh beberapa barang bukti lagi untuk menetapkan tersangka baru.
"Ini bekerja sama dengan FBI dan Interpol untuk mengembangkan kasus lebih jauh lagi. Tersangka lain tidak menutup kemungkinan karena masih pengembangan. Kalau memenuhi unsur untuk diproses kita proses," beber Setyo.
Sebelumnya, Tiga pemuda asal Surabaya dibekuk aparat gabungan Polda Metro Jaya, Polrestabes Surabaya serta Federal Bureau of Investigation (FBI). Ketiganya, KPS, ATP dan NA masih berusia 21 tahun.
Mereka diciduk karena menjebol situs sejumlah lembaga negara maupun perusahaan di luar maupun dalam negeri.
"Itu dari FBI, kita kan punya kerjasama antara FBI dari IC3 (Internet Crime Complaint Center) itu adalah pusat pengaduan Jakarta terbesar di Amerika. Jadi di Amerika sana ada data, bahwa ada peretasan sistem elektronik yang dilakukan oleh sekelompok orang di Indonesia," jelas Argo Selasa (13/3).
Total ada 3.000 sistem elektronik yang terdiri dari 600 situs di 44 negara yang mereka jebol. Sasarannya, mulai situs perusahaan hingga instansi pemerintahan.
Reporter:moch harunsyah