KPK segel ruangan hakim dan panitera pengganti PN Tangerang

Humas Pengadilan negeri Tangerang M Irfan menyatakan, dua ruangan milik panitera pengganti Tuti Atikah dan hakim Wahyu Widya Nurfitri dipasang garis KPK.

Kirom
Oleh Kirom - Reporter
KPK segel ruangan hakim dan panitera pengganti PN Tangerang
Suasana PN Tangerang usai OTT KPK. ©2018 Merdeka.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel dua ruang, hakim dan panitera pengganti yang terkena operasi tangkap tangan di pengadilan negeri Tangerang, Senin (12/3) kemarin.

Humas Pengadilan negeri Tangerang M Irfan menyatakan, dua ruangan milik panitera pengganti Tuti Atikah dan hakim Wahyu Widya Nurfitri dipasang garis KPK.

"Ya saya lihat dua ruang itu, saya belum dapat pastikan apakah ada barang yang dibawa penyidik KPK dari ruang itu, nanti tunggu kabar saja," ucap dia di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (13/2).

Irfan mengaku terkejut dengan tertangkapnya hakim dan panitera pengganti di PN Tangerang tersebut, menurut kabar yang dia terima, panitera pengganti atas nama Tuti Atikah ditangkap KPK di kantornya sekira pukul 16.30 WIB.

"Kalau Bu Wahyu kami belum tahu, apakah dia izin atau cuti pada hari itu. Untuk TA ini dipegang KPK sore saat kami sudah pulang," ucap dia.

Pihaknya mengaku juga belum mengetahui pasti ihwal kasus yang tengah ditangani keduanya, menurut Irfan pihaknya masih akan menunggu keterangan resmi KPK terkait hal itu.

"Tidak bisa menduga-duga, sebaiknya menunggu keterangan resmi nanti sore," terang dia.

Rekomendasi