Amankan Pilkada, Polda Sulsel dapat dana hibah dari pemprov Rp 128 miliar

ari nilai itu, Rp 16,78 miliar akan diberikan ke TNI yang juga ikut membantu pengamanan.

Salviah Ika Padmasari
Oleh Salviah Ika Padmasari - Reporter
Amankan Pilkada, Polda Sulsel dapat dana hibah dari pemprov Rp 128 miliar
Ilustrasi Pilkada. ©2015 Merdeka.com

Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan mendapat dana hibah Rp 128 miliar dari Pemprov Sulawesi Selatan untuk pengamanan Pilkada. Dari nilai itu, Rp 16,78 miliar akan diberikan ke TNI yang juga ikut membantu pengamanan.

"Jadi sebelumnya kita ajukan estimasi anggaran pengamanan ke DPRD Sulsel sebesar Rp 203 miliar tapi yang disetujui Rp 128 miliar. Nah dari Rp 128 miliar ini, Rp 16,78 miliar di antaranya ke TNI untuk dibagi ke Kodam, Lantamal dan Koopsau," jelas Kepala Bagian Pembinaan Operasi (Kabag Bin Ops) Polda Sulsel, AKBP Gusti Ngurah Rai, saat sosialisasi dana hibah untuk TNI/Polri dalam pengamanan Pilkada tahun 2018 di aula Sekolah Polisi Negara (SPN) Batua, Makassar, Jumat, (9/2).

Ngurah Rai sekaligus menegaskan pemberian dana hibah sudah diperkuat dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang di dalamnya ada klausul pada pasal 9 ayat 6 mengenai situasi kontingensi bahwa pemda wajib sediakan anggaran kontingensi. Jadi, jika ada situasi tertentu maka akan ada penambahan dana.

Ditambahkan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, pengelola dana hibah untuk pengamanan ini adalah Polri. Di antara banyaknya item pengamanan, kata Dicky, yang paling banyak menghabiskan anggaran itu adalah saat pelaksanaan Pilkada di tahap kampanye, pencoblosan dan penetapan karena di tahap-tahap itu banyak kekuatan personel diturunkan.

"Itulah sebabnya dilakukan sosialisasi dana hibah yang melibatkan unsur-unsur perencanaan dan keuangan kedua institusi ini agar semua paham mengenai pengelolaan anggaran yang harus sesuai peruntukan dan tidak boleh fiktif," jelasnya.

Untuk mengawasi penggunaan dana ini akan bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulsel dan Badan Pengelola Keuangan Daerah Sulsel.

"Kalau dana ini tidak bisa digunakan secara baik maka bisa menjadi temuan penyimpangan oleh BPKP," jelas Dicky Sondani.

Rekomendasi