Rizal Handayani (30), warga Sempaja Utara, Samarinda, Kalimantan Timur, dibekuk polisi. Dia diduga memukuli istrinya hanya karena kesal ditanya penghasilan sebagai sopir.
Rizal akhirnya ditangkap Minggu (28/1), setelah dilaporkan istrinya, Wulan Febriyanti (23). Kejadian bermula pada dini hari sebelumnya, Rizal baru saja pulang dari aktivitasnya sebagai sopir. Keduanya, memang bukan sekali dua kali saja bertengkar urusan uang.
Puncaknya, sang istri kembali bertanya besaran penghasilan Rizal sebagai sopir. Kali ini, Rizal kesal. Seketika, dia emosi.
"Pelaku ini memang kesehariannya sebagai sopir jasa angkutan barang," kata Kapolsekta Samarinda Utara, Kompol Ervin Suryatna, kepada merdeka.com, Senin (29/1).
Masih dalam keadaan lelah, emosi Rizal semakin menjadi. Dia memukul istrinya dengan tangan kosong dan mengenai kepala istrinya. Tidak cukup sampai di situ, Rizal melayangkan pukulan ke lengan kiri istrinya.
"Tiga kali pelaku ini memukul kepala istrinya sampai bengkak, dan di lengan kiri istrinya juga memar," ujar Ervin.
Tidak terima dianiaya suami, Wulan bergegas menuju Mapolsekta Samarinda Utara, di Jalan DI Panjaitan. Di hadapan polisi, dia menceritakan penganiayaan sang suami yang sedang kalap.
"Gara-garanya cuma itu, korban tanya hasil kerja hari itu, pelaku langsung marah. Perkuat laporan, kita lakukan visum terhadap korban," ungkap Ervin.
Dari laporan Wulan, petugas Polsekta Samarinda Utara menangkap Rizal di rumahnya. Tidak ada perlawanan saat itu, dan dia mengakui perbuatannya.
"Pelaku kita tetapkan tersangka, dan kita tahan. Kita jerat dengan Undang-undang No 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga," kata Ervin.