Pihak kepolisian berencana memanggil kontraktor bangunan Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI). Pemanggilan ini pascaambrol-nya mezanin di gedung perdagangan saham tersebut, Senin (15/1) kemarin. Namun, pemanggilan ini masih dalam pendalaman penyidik.
"Ya nanti akan kita lihat gimana regulasinya, itu kan sudah 25 tahun, apakah selama itu perawatannya seperti apa, apakah masih dibebankan kepada kontraktor. Kontraktor misalnya ada pembangunan kan ya yang pasti ada perawatannya berapa tahun," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/1).
Saat ini, kata Argo, tim masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi juga mengumpulkan barang bukti.
"Ya namanya labfor forensik, kita sampaikan kenapa bisa jatuh bisa longsor itu terbuat dari apa, kemudian sudah berapa lama, apakah ada barang-barang yang nanti dibawa kan nanti diperiksa," ujarnya.
"Jadi labfor masih bekerja, belum selesai. Kita masih menunggu ahli, nanti ahli yang menyampaikan. Nanti kita berdasarkan ahli labfor. Ini masih bekerja kita tunggu saja," tandasnya.