12 Bocah perempuan di Bandung jadi korban paedofil pria 62 tahun

12 Bocah perempuan di Bandung jadi korban pedofilia pria 62 tahun. Dalam melakukan aksinya, pelaku selalu menunjukkan video porno kepada korban dan memaksa untuk mengikuti video tersebut. Agar aksinya tidak dilaporkan, tersangka memberikan sejumlah uang kepada korban sebesar Rp 20 ribu hingga Rp 50 ribu.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
12 Bocah perempuan di Bandung jadi korban paedofil pria 62 tahun
Kasatreskrim AKBP M Yoris Maulana mengintrogasi tersangka pencabulan. ©2018 Merdeka.com/Aksara Bebey

Anggota dari Polrestabes Bandung meringkus seorang pelaku paedofil. Tersangka paruh baya berinisial AS (62) ini mengaku sudah mencabuli 12 bocah perempuan.

Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo mengatakan, tersangka adalah buruh di sebuah tempat ibadah kawasan Pasir Koja, Kota Bandung.

"Rata-rata korban berusia lima sampai delapan tahun yang ada di sekitar rumah tersangka di kawasan Pasir Koja," kata Hendro di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat (12/1).

Dalam melakukan aksinya, pelaku selalu menunjukkan video porno kepada korban dan memaksa untuk mengikuti video tersebut. Agar aksinya tidak dilaporkan, tersangka memberikan sejumlah uang kepada korban sebesar Rp 20 ribu hingga Rp 50 ribu.

Namun, aksinya terbongkar saat salah satu korban melaporkan peristiwa itu ke orang tuanya. Pihak kepolisian lalu bergerak mencari tersangka. Hingga akhirnya, AS ditangkap di kediamannya oleh tim Satreskrim Polrestabes Bandung yang dipimpin Kasatreskrim AKBP M Yoris Maulana pada Kamis (11/1) kemarin.

Yoris menyebut akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dalam kasus tersebut. "Dari pengakuannya baru sebelas anak korbannya. Tapi tidak menutup kemungkinan bisa lebih. Kita juga membuka bagi siapa pun yang menjadi korban agar melapor," katanya.

Polisi menjerat Abah dengan Pasal 82 Jo 76E Undang-undang Nomor 35 tahun 2014. Kini Abah harus menjalani hari-harinya di bui dengan ancaman penjara 5 tahun.

Rekomendasi