Orang tua pengendali ganja 1,3 ton diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Barat. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Suhermanto mengatakan ibunda Patrik sempat menjalin komunikasi dengan menantunya tak lain adalah istri Patrik.
"Kita minta keterangan," ungkap Suhermanto, Jumat (5/1).
Sementara itu, penyidik juga telah menggeledah rumah kontrakan Patrik di kawasan Pancoran Mas Depok Jawa Barat.
Selain ibunya, polisi juga menyelidiki dugaan keterlibatan istri Patrik dalam pengiriman paket ganja seberat 1,3 ton.
Polisi mengamankan barang bukti komputer jinjing, buku tabungan, telepon selular dan ganja sisa digunakan, namun petugas tidak menemukan Patrik di lokasi.
Sebelumnya, petugas menangkap Franky Alexandro, Yohanes Christian Natal alias Ambon (kernet) dan Ade Susilo alias Chemonk (kernet) saat mengangkut 1,3 ton ganja menggunakan mobil boks nomor polisi B-9337-TCD di depan pintu masuk Pelabuhan Bakauheni Lampung, Minggu (31/12/2017).
Berdasarkan keterangan Franky, pengiriman ganja tersebut dikendalikan tersangka Rocky dan Rizky yang ditangkap petugas di Cikarang Bekasi Jawa Barat dan Jagakarsa Jakarta Selatan.
Tersangka Rocky dan Rizky mengaku kepada polisi terkait pemesanan ganja itu bernama Gandawan alias Anto yang diringkus di Tebet Jakarta Selatan.
Saat ini, polisi juga masih memburu IR yang diduga berada di Aceh sebagai pemasok bersama MUN alias Komandan dan IM. Polisi menduga jaringan narkoba antarprovinsi itu pernah mengirimkan 500 kilogram dan 950 kilogram ganja dan puluhan kilogram sabu-sabu yang disimpan di balik pintu mobil.