202 PNS Solo tak ikuti apel hari pertama kerja di tahun 2018

Menurut dia, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) 53, ASN yang tidak hadir tanpa keterangan akan diberikan teguran lisan dan pembinaan. Teguran tersebut masuk rekaman pelanggaran. Pihaknya akan mengecek lagi, karena, lanjut dia, bisa saja mereka datang terlambat.

Arie Sunaryo
Oleh Arie Sunaryo - Reporter
202 PNS Solo tak ikuti apel hari pertama kerja di tahun 2018
PNS solo Apel. ©2018 Merdeka.com

Sebanyak 202 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo tidak mengikuti apel awal tahun 2018, di halaman balai kota Selasa (2/12). Ratusan pegawai negeri sipil (PNS) tersebut tak bisa datang dengan berbagai alasan. Pemkot Solo akan memberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Solo, 23 orang di antaranya tanpa memberikan keterangan. 10 orang dari Dinas Kebudayaan, 5 orang dari Satpol PP, 4 orang dari Dinas Arsip, Perpustakaan Daerah, 2 orang dari BPBD, 1 orang dari Dinas Koperasi dan UMKM, serta 1 orang dari Dinas Pendidikan.

"Kami akan memberi sanksi sesuai peraturan yang berlaku, ini masih kita dalami alasan ketidakhadiran mereka," ujar Kepala BKPPD Solo, Rakhmat Sutomo.

Menurut dia, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) 53, ASN yang tidak hadir tanpa keterangan akan diberikan teguran lisan dan pembinaan. Teguran tersebut masuk rekaman pelanggaran. Pihaknya akan mengecek lagi, karena, lanjut dia, bisa saja mereka datang terlambat.

Apel awal tahun 2018 diikuti 44 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 5 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Namun hanya 3 OPD yang menghadiri apel dengan lengkap.

Menanggapi banyaknya ASN yang absen saat apel, Wali Kota FX Hadi Rudyatmo tak terlalu mempermasalahkan hal tersebut. Menurutnya, jumlah ASN yang tidak mengikuti apel tidak terlalu signifikan. Apalagi jika dibandingkan jumlah ASN yang ada sebanyak 6 ribu orang.

"Yang tanpa izin ini kan tidak ada satu persen. Kebanyakan mereka sedang melaksanakan tugas dan selebihnya telah izin. Saya kan hafal mana yang izin sakit, ada juga yang umrah, serta tugas pelayanan, seperti Dispendukcapil dan Dishub," pungkas Rudyatmo.

Rekomendasi