Kriminalitas di Depok turun 19 persen sepanjang 2017, tapi kasus narkoba naik

Kriminalitas di Depok turun 19 persen sepanjang 2017, tapi kasus narkoba naik. Sepanjang tahun 2017 Polresta Depok mencatat ada 2.397 kasus pidana umum. Jumlah ini turun dari tahun 2016 yang mencapai 2.973 kasus.

Nur Fauziah
Oleh Nur Fauziah - Reporter
Kriminalitas di Depok turun 19 persen sepanjang 2017, tapi kasus narkoba naik
kaleidoskop 2017 polres Depok. ©2017 Merdeka.com/Nur Fauziah

Sepanjang tahun 2017 Polresta Depok mencatat ada 2.397 kasus pidana umum. Jumlah ini turun dari tahun 2016 yang mencapai 2.973 kasus.

"Tahun ini jumlahnya turun 19 persen," kata Kapolresta Depok, AKBP Didik Sugiarto saat kaleidoskop tahun 2017 di Polresta Depok, Minggu (31/12).

Secara umum, kata Kapolres, situasi Depok kondusif sehingga masyarakat bisa beraktifitas secara normal. Hal itu karena permasalahan di Depok bisa dikelola dengan baik atas kerjasama TNI dan komponen masyarakat.

"Penanganan perkara yang bisa kami lakukan mencapai 72,4 persen. Ini melampaui target yang hanya 70 persen saja," tukasnya.

Kapolres merinci, untuk kasus tindak pidana korupsi ada tiga tersangka yang ditetapkan. Dan semua tersangka ini sudah masuk tahap dua. "Kerugian Rp 870 juta dan sudah diserahkan pada JPU. Saat ini proses peradilan," paparnya.

kaleidoskop 2017 polres Depok ©2017 Merdeka.com/Nur Fauziah

Untuk kasus narkoba, tahun ini meningkat dengan total tersangka 473 orang. Tahun 2016 tercatat 363 kasus. "Total barang bukti ganja 9.959 gram, serbuk gorila 11,5 gram, ekstasi 109 butir, sabu 743 gram, obat berbahaya 537 butir," tukasnya.

Sedangkan kasus kecelakaan tercatat 251 kasus, lima di antaranya meninggal. Dan di tahun 2016 tercatat 284 kasus dengan 19 orang meninggal dunia. "Secara umum, pidana umum dan laka lantas turun karena tingkat kesadaran akan hukum masyarakat meningkat sehingga pencegahan juga meningkat," tutupnya.

Rekomendasi