Tak terbukti ikut menjarah toko baju di Depok, 19 berandalan bermotor dipulangkan

Kesembilan belas orang tersebut ikut diamankan saat polisi melakukan penggerebekan di kontrakan dan bengkel. Namun setelah diselidiki mereka tidak ada di lokasi penjarahan.

Nur Fauziah
Oleh Nur Fauziah - Reporter
Tak terbukti ikut menjarah toko baju di Depok, 19 berandalan bermotor dipulangkan
Remaja pelaku penjarahan toko di Depok ditangkap. ©2017 Merdeka.com/nur fauziah

Sebanyak 26 orang diamankan kepolisian terkait penjarahan sebuah toko baju di Jl Sentosa Raya, Sukmajaya, Depok. Mereka menjarah Toko Fernando pada Minggu (24/12) dini hari.

Setelah dilakukan pemeriksaan, delapan orang resmi ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan 19 orang sisanya diperbolehkan pulang karena dipastikan tidak terlibat dalam penjarahan tersebut.

Kesembilan belas remaja yang dipulangkan dan diserahkan pada keluarga yang menjemput. Mereka yang belum dijemput keluarga masih menunggu di Mapolresta Depok.

"Ada 19 orang yang dikembalikan ke keluarga. Mereka statusnya saksi," kata Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Putu Kholis Aryana, Selasa (26/12).

Kesembilan belas orang tersebut ikut diamankan saat polisi melakukan penggerebekan di kontrakan dan bengkel. Namun setelah diselidiki mereka tidak ada di lokasi penjarahan.

"Karena tidak terlibat maka kita kembalikan pada keluarga. Saat digerebek mereka ada di lokasi penggerebekan. Mereka adalah teman dari para tersangka," paparnya.

Terkait tiga orang yang terindikasi narkoba pihaknya masih melakukan pendalaman. Kasusnya sendiri dilimpahkan ke Satuan Narkoba Polresta Depok.

"Itu masih didalami yang tiga orang. Sedangkan yang satu orang sudah ditetapkan menjadi tersangka. Yang terindikasi narkoba total ada empat orang," jelas Putu.

Rekomendasi