Pelaku penjarah toko baju di Sukmajaya Depok, Jawa Barat, diduga berada di bawah pengaruh alkohol. Dugaan itu diperkuat adanya botol minuman keras ketika polisi menggerebek sebuah rumah kontrakan di Pancoran Mas dan mendapati 17 orang yang diduga terlibat.
"Kami menemukan botol minuman beralkohol dari dalam rumah kontrakan dan bengkel tersebut," kata Kapolresta Depok AKBP Didik Sugiarto, Senin (25/12).
Adanya botol miras itu kuat dugaan para terduga pelaku berada di bawah pengaruh alkohol saat berulah. Untuk memastikannya, maka seluruh terduga pun menjalani tes urine guna memastikan apakah ada yang terindikasi narkotik atau tidak.
"Untuk pastinya kami adakan tes urine kepada mereka yang diamankan," tukasnya.
Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Putu Kholis Aryana menambahkan, saat dilakukan penggerebekan di kontakan terduga polisi menangkap tangan mereka sedang menenggak minuman keras. Beberapa botol miras juga ditemukan di kontrakan itu.
"Memang ditemukan ada botol miras saat penggerebekan. Untuk mendalaminya kita lakukan tes urine," katanya.
Tes urine dilakukan terhadap seluruh terduga pelaku tanpa terkecuali. Sehingga dapat diketahui siapa saja yang terindikasi miras atau narkoba.