Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) membidik empat hotel dan restoran yang menunggak pajak hingga miliaran rupiah. Sakala Hotel dan Restoran tercatat menunggak pajak sebesar Rp 21 miliar dari 2015-2017.
Kemudian Awaltar Villas sebesar Rp 2 miliar lebih. The Tanjung Benoa Beach Resort di Nusa Dua menunggak pajak Rp 14,85 miliar. Teranyar adalah Hotel Sovereign Bali di Tuban, Kuta, dengan tunggakan pajak senilai Rp 5,9 miliar lebih dari tahun 2015.
"Iya sejauh ini sudah ada empat tempat yang kita jajaki dalam hal tunggakan pajak. Terakhir Hotel Sovereign," ungkap Kepala Bapenda dan Pesedahan Agung Kabupaten Badung Made Sutama kepada wartawan, Selasa kemarin.
Bapenda terus mengejar agar manajemen Hotel Sovereign segera melunasi kewajibannya kepada Pemkab Badung.
"Kalau termasuk bunga, utang pajak (Hotel Sovereign Bali) itu mencapai Rp 5,9 miliar lebih dari bulan September 2015 lalu sampai sekarang," katanya.
Ia pun tak menyangkal kalau hotel itu akan dilelang karena pailit. "Tapi walaupun dilelang (karena pailit) pajaknya tetap harus dibayar. Dan kami sudah daftarkan melalui kurator dan mereka yang mengurus," terang Sutama.