Tak ada IMB, ratusan bangunan di Bojonggede dibongkar Satpol PP

Ratusan bangunan tempat tinggal dan usaha di Jalan Raya Bojonggede, Kampung Gedong, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, dibongkar petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kamis (30/11).

Radeva Pragia Bempah.
Oleh Radeva Pragia Bempah. - Reporter
Tak ada IMB, ratusan bangunan di Bojonggede dibongkar Satpol PP
Penggusuran bangunan liar di Puncak. ©2017 merdeka.com/arie basuki

Ratusan bangunan tempat tinggal dan usaha di Jalan Raya Bojonggede, Kampung Gedong, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, dibongkar petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kamis (30/11).Pembongkaran dilakukan menyusul bangunan-bangunan yang mayoritas berupa tempat usaha dan tempat tinggal tersebut tak memiliki surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).Warga yang tak terima terhadap pembongkaran itu pun sempat melakukan perlawanan. Karena kalah jumlah, mereka terpaksa harus merelakan tempat tinggalnya dibongkar oleh petugas.Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho mengatakan, sebelum pembongkaran, pihaknya telah melakukan proses tahapan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku dengan memberikan surat pemberitahuan, surat peringatan, dan penyegelan kepada pemilik bangunan itu."Ada 168 bangunan permanen yang dibongkar. Hari ini diusahakan selesai semua. Ini penegakan Peraturan Daerah (Perda), mereka tidak punya surat IMB dan berdiri dekat rel kereta dan kali," ucap Agus, saat ditemui di lokasi.Agus menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat, Kementerian PUPR dan PT KAI untuk mengembalikan fungsi utama lokasi yang dibongkar sebagai lahan hijau. Sambung dia, penertiban ini dimulai dari Desa Bojonggede sampai Desa Bojong Baru."Ini nanti untuk lahan hijau," katanya.Sementara itu, salah satu warga, Amel (52) tak terima dengan pembongkaran tersebut. Menurut Wati, dirinya telah memiliki sertifikat atas rumahnya yang dibongkar meski belum memiliki IMB.Kata Amel, jauh hari sebelum rumahnya dibongkar, ia sudah berusaha membuat surat IMB. Namun entah mengapa, IMB yang sedang diurusnya tidak terbit sampai sekarang."Petugas tiba-tiba kemarin sore nyegel rumah, terus hari ini dibongkar. Nggak ada pemberitahuan sama sekali soal ini," katanya, sambil menahan tangis.Ia pun tidak tahu akan tinggal di mana setelah rumahnya dibongkar dan diratakan dengan tanah. Amel hanya ingin keadilan."Enggak ada ganti rugi, Mas. Semua barang-barang di dalam rumah udah digotong keluar. Sekarang mau tinggal di mana juga enggak tahu," tutur dia.Dalam pembongkaran ini, sekitar 300 personel gabungan dilibatkan untuk mengamankan situasi. Arus lalu lintas di lokasi pun mengalami kemacetan panjang akibat pembongkaran tersebut.

Rekomendasi