Kepolisian mengamankan dua orang penjual senpi ilegal. Dua orang diyakini sebagai penjual atas senpi yang dimiliki Dokter Ryan Helmi, pembunuh istrinya Letty sultri.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Hendy F Kurniawan, menjelaskan perkenalan Helmi dan salah satu penjual bernama Robby terjadi pada awal Oktober lalu melalui media Facebook pada 16 Oktober 2017. Kepad Robby, Helmi minta dicarikan senjata api.
"Robby menawarkan senjata api jenis Colt Cobra milik Sonny. Robby menyampaikan kepada Sonny akan menjualnya kepada Helmi yang ia bilang seorang anggota," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (30/11).
Selain menyebut Helmi sebagai anggota, Robby juga mengaku dirinya sebagai polisi yang berdinas di Polda Jawa Timur. Sehingga Sonny percaya dan menjualkan senjata itu.
"Robby ini berbohong yang mengaku kepada Sonny sebagai seorang anggota Polri yang berdinas di Polda Jatim. Padahal kita tahu nggak sembarangan anggota miliki senjata, ada syaratnya," ujarnya.
Harga senjata api disepakati oleh Robby dan Sonny sebesar Rp 18 juta ditambah Rp 2 juta untuk biaya ongkos kirim ke Jakarta.
"Pada tanggal 17 Oktober 2017, Robby berangkatlah dari Surabaya menuju Jakarta menggunakan kereta api dengan membawa Senjata Api Colt Cobra," ujarnya.
Sesampainya di Jakarta, Robby langsung bertemu di tempat kerja Helmi di Klinik Medica Center, Cawang.
"Setelah serah terima 1 unit senpi Revolver Colt Cobra beserta 18 butir amunisi, Helmi ini mentransfer kembali sejumlah Rp 18 juta sebagai biaya pembelian senpi tersebut. Setelah menerima uang dari Helmi, Robby mentransfer uang kepada Sonny sejumlah Rp. 10.500.000, Robby mengambil keuntungan sejumlah Rp. 7.500.000," pungkasnya