Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek memberikan anugerah Swasti Saba kepada 122 kabupaten/kota dan tiga provinsi sebagai Tim Pembina kabupaten/kota Sehat terbaik yaitu Sulawesi Selatan, Jawa Barat, dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Ini merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah terhadap pelaksanaan program kabupaten/kota Sehat (KKS)."(Karena) masyarakat telah berperan secara aktif baik sebagai subyek maupun obyek pembangunan kesehatan, serta berkiprah sebagai agen perubahan," kata Menkes Nila dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/11).Menkes menekankan, penghargaan ini bukan merupakan tujuan utama. "Saya ingin menggarisbawahi poin terpenting dari KKS yaitu koordinasi lintas sektor pemerintahan, pemangku kepentingan, dan masyarakat yang dilakukan secara berkesinambungan dalam pembangunan berwawasan kesehatan dan lingkungan," ujar Menkes.Sebagaimana diketahui, pembangunan kesehatan merupakan salah satu visi dan misi dalam Nawacita Presiden Joko Widodo membangun masyarakat sehat dengan berbagai program antara lain Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas), penurunan angka stunting, dan prevalensi penyakit menular dan tidak menular. Untuk itu dalam kesempatan tersebut, Menkes berharap agar penguatan koordinasi dapat terus ditingkatkan dan disertai dengan pemberdayaan masyarakatnya. Karena, kata Menkes, kesehatan adalah investasi di masa yang akan datang."Maka menjadi kewajiban kita bersama untuk menjadikannya lebih berkualitas. Sehingga akan menjadi modal pembangunan," tandas Nila.Dalam kesempatan yang sama, Plt. Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Diah Indrajati menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada para kepala daerah yang hadir dan berkomitmen penuh mendukung penyelenggaraan program Kabupaten/Kota Sehat."Semoga melalui penghargaan ini dapat menginspirasi para kepala daerah lainnya," ujar Diah.Sebagai informasi, Penganugerahan Swasti Saba diadakan setiap 2 (dua) tahun sekali, dan merupakan kerjasama antara Menteri Dalam Negeri bersama Menteri Kesehatan melalui Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan Nomor: 34 Tahun 2005, Nomor: 1138/MENKES/PB/VIII/2005 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat.Dalam penghargaan ini terdapat 3 (tiga) kategori yaitu Swasti Saba Padapa (pemantapan), Swasti Saba Wiwerda (pembinaan), dan Swasti Saba Wistara (pengembangan). Secara teknis pelaksanaan KKS melibatkan K/L teknis dan Kementerian Dalam Negeri sebagai Pembina Umum Pemerintah Daerah.Keterlibatan Kemendagri selama pelaksanaan KKS mulai dari melakukan bedah dokumen, verifikasi lapangan, sampai dengan menetapkan hasil bagi Daerah yang akan mendapat penghargaan Swasti Saba bersama Kementerian Kesehatan. Sejak pertama dilaksanakan penganugerahan Swasti Saba, pelaksanaannya menjadi tanggung jawab Kemendagri dan Kemenkes (sesuai dengan Peraturan Bersama Mendagri dan Menkes).
Menkes beri anugerah Swasti Saba untuk 122 kabupaten/kota
Menkes menekankan, penghargaan ini bukan merupakan tujuan utama.
Rekomendasi