Kuasa hukum tak tahu klaim Fahri soal curhatan Setya Novanto

Kuasa hukum tak tahu klaim Fahri soal curhatan Setya Novanto. Fredrich menuding penetapan kembali Novanto sebagai tersangka sangat bermuatan politik sebagai langkah menurunkan elektabilitas Partai Golkar.

Syifa Hanifah
Oleh Syifa Hanifah - Reporter
Kuasa hukum tak tahu klaim Fahri soal curhatan Setya Novanto
Anas dan Setnov di Sidang e-KTP. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Kuasa Hukum Ketua DPR Setya Novanto Fredrich Yunadi mengaku tidak mengetahui terkait statement Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah terkait curhatan kliennya. Fahri mengklaim Novanto sempat curhat mengatakan penetapan status tersangka itu merupakan permintaan dari Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla."Saya enggak tahu, kalau politik saya enggak paham. Tanya beliau-beliau yang di DPR kan mereka politikus, saya ini kan profesi profesional jadi enggak ngerti saya," ungkap Fredrich di Gedung MK, Senin (13/11).Fredrich menuding penetapan kembali Novanto sebagai tersangka sangat bermuatan politik sebagai langkah menurunkan elektabilitas Partai Golkar."Tetapi memang manuver, apa namanya, hawa politiknya sangat tinggi. Ada pihak-pihak tertentu yang ingin menggemboskan baju kuning (Partai Golkar)," katanya.Ia penetapan kembali kliennya sangat tidak tepat. Fredrich mengklaim KPK tidak memiliki bukti kuat terkait keterlibatan Novanto dalam kasus korupsi e-KTP."KPK enggak punya bukti aliran dana ke rekening beliau (Setnov) enggak ada dari PPATK itu bersih, nol. Hasil audit BPK menyatakan proyek e-KTP tidak ada kerugian negara," kata Fredrich.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku Setya Novanto pernah curhat soal penetapannya sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP. Fahri mengatakan Setnov bercerita dia mendapat informasi dari seseorang bahwa penetapan status tersangka itu merupakan permintaan dari Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. "Dan itu yang saya denger 'enggak bisa, Novanto harus masuk' gitu ngomongnya. Dia keliling ke mana-kemana. Malah ada yang ngomong ke Novanto ini permintaan presiden, permintaan Wakil Presiden, ada yang ngomong gitu ke Novanto," kata Fahri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/11).Bahkan, kata Fahri, ada pimpinan KPK yang menyebut kredibilitas lembaga akan dipertaruhkan dengan menjebloskan Setnov ke penjara atas kasus e-KTP. "Kalau dia tidak dipenjara maka hancur lah KPK. Dia ngomong begitu. Itu konfirmasinya datang dari beberapa tempat kemudian juga Pak Novanto istilahnya mengiyakan," tegasnya.

Rekomendasi