Chairuman Harahap tahu proyek e-KTP, tapi tak paham ada permainan

Chairuman Harahap tahu proyek e-KTP, tapi tak paham ada permainan. Chairuman mengaku hanya mengulangi keterangan sebelumnya dalam pemeriksaan KPK pada Jumat (28/07) tiga bulan lalu sebagai saksi korupsi e-KTP Setya Novanto yang kini status tersangkanya gugur karena proses praperadilan.

Muhammad Genantan Saputra
Chairuman Harahap tahu proyek e-KTP, tapi tak paham ada permainan
Mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap diperiksa KPK. ©2017 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap diperiksa KPK sebagai saksi proyek e-KTP untuk tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo. Chairuman mengaku hanya mengulangi keterangan sebelumnya dalam pemeriksaan KPK pada Jumat (28/07) tiga bulan lalu sebagai saksi korupsi e-KTP Setya Novanto yang kini status tersangkanya gugur karena proses praperadilan."Itu kan keterangan-keterangan yang lalu saja, yang lalu dikonfirmasi lagi untuk tersangka yang lain (Anang Sugiana). Pokoknya kita jawab (penyidik) pertanyaannya," kata Chairuman di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (31/10).Chairuman menyatakan, dirinya tidak menerima uang sepeser pun dari mega korupsi proyek KTP elektronik. Dia membantah, menerima uang dari proyek e-KTP. "Gak ada, saya tidak ada menerima itu," jelas politikus Golkar ini. Chairuman yang pernah menjabat ketua Komisi II mengaku mengetahui proyek e-KTP, namun ia tak mengetahui penyelewengan uang yang terjadi dalam proses pembuatan e-KTP. Dia hanya berharap proyek e-KTP segera dituntaskan."Ada proyek tahu dong, permainannya nggak tahu. Tapi proyek itu memang proyek yang kita harapkan bisa selesai dan menyelesaikan banyak permasalahan kita," kata Chairuman."Sebetulnya kita harapkan dengan e-KTP atau sistem administrasi kependudukan kita itu semua sudah terjadi single identity number, jadi hanya 1 KTP untuk seorang warga negara di seluruh Indonesia ini," tutupnya usai menjalani pemeriksaan di KPK.

Rekomendasi