Menhub terbitkan revisi Permenhub transportasi online

Menhub terbitkan revisi Permenhub transportasi online. Aturan tersebut merupakan revisi dari Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 26 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek.

Iqbal Nugroho
Oleh Iqbal Nugroho - Editor
Menhub terbitkan revisi Permenhub transportasi online
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut B Panjaitan (tengah) bersama Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi (kedua kiri) Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara (kedua kanan) dan Kakorlantas Polri Royke Lumowa (kiri) beri keterangan tentang rancangan Peraturan Menteri terkait taksi online di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (19/10). Aturan tersebut merupakan revisi dari Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 26 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek. ©2017 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman
Rekomendasi