Ratusan sopir taksi dan pengayuh becak menggelar aksi depan kantor Gubernur Aceh menolak keberadaan angkutan online. Peserta aksi mulanya meminta Gubernur atau Wakil Gubernur menemui mereka secara langsung.Peserta kemudian bertahan di depan kantor Gubernur sembari melakukan negosiasi. Utusan pemerintah Aceh yang mewakili gubernur Aceh meminta perwakilan peserta aksi untuk bertemu di ruang pertemuan. Mulanya, sempat terjadi penolakan dari peserta aksi.Setelah melakukan negosiasi. Sekitar 25 perwakilan dari peserta aksi diminta masuk dalam ruang rapat kantor Gubernur Aceh di lantai tiga. Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Biro Ekonomi, Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Kepala Kesbangpolinmas dan pihak kepolisian.Ketua Koalisi Transportasi Aceh (KTA), Supriadi Adiguna mengatakan, seyogyanya kehadiran perwakilan peserta aksi ini untuk bertemu dengan Gubernur atau Wakil Gubernur. Akan tetapi kenyataannya keduanya tidak ada sehingga hanya diwakili oleh pejabat lainnya.Saat itu, salah seorang perwakilan peserta aksi yang ikut rapat itu hendak keluar dan mengajak yang lain keluar dari ruangan. Akan tetapi, ketua KTA beserta Sekretaris KTA Hasanuddin mencoba menenangkan rekannya itu.Supriadi kemudian mengatakan rapat tak perlu dilanjutkan. Akan tetapi, ada surat yang nantinya perlu disampaikan langsung kepada Gubernur Aceh untuk bisa bersilaturrahmi dengan tukang becak, sopir taksi dan pengusaha mobil rental di Banda Aceh dan Aceh Besar."Kami ingin bertemu dengan Gubernur atau Wakil Gubernur, jadi karena tidak ada, kami serahkan surat ini dan ada surat serah terima yang nantinya disampaikan kepada Gubernur," ujarnya.Supriadi mengaku, isi surat yang dilayangkan kepada Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf berisikan tentang penolakan terhadap angkutan online. Karena keberadaan mereka tanpa koordinasi dengan perkumpulan angkutan di kota Banda Aceh, telah membuat pendapatan taksi dan becak konvensional turun drastis.Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Zulkarnain menyebutkan, pihaknya sudah menerima surat ini dan nantinya akan diserahkan langsung kepada Gubernur Aceh."Kita akan serahkan kepada Gubernur nantinya," tegasnya.Menyangkut dengan angkutan online, sebut dia, hingga sekarang belum ada regulasi yang mengatur tentang bisnis angkutan berbasis internet. Sekarang pemerintah daerah sedang menunggu keputusan yang sedang digodok oleh Kementerian Perhubungan."Sekarang belum ada regulasi, yang bisa kita lakukan masih menunggu regulasi dari pusat," ujarnya.Kendati demikian, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Gubernur Aceh untuk mencari solusi persoalan angkutan online. Nantinya, dia berjanji akan mempertemukan peserta aksi ini dengan Gubernur Aceh untuk menyampaikan langsung aspirasinya.Peserta aksi memberikan tenggat waktu 15 kerja ke depan untuk mencari solusi yang tepat, sehingga tukang becak, sopir taksi dan pengusaha mobil rental tidak harus gulung tikar."Kita beri waktu 15 hari, bila dalam waktu itu tak diselesaikan cepat, kita akan bawa massa aksi yang lebih besar," jelas Sekretaris KTA, Hasanuddin.
Gagal bertemu, sopir taksi & tukang becak surati Gubernur Aceh tolak angkutan online
Ketua Koalisi Transportasi Aceh (KTA), Supriadi Adiguna mengatakan, seyogyanya kehadiran perwakilan peserta aksi ini untuk bertemu dengan Gubernur atau Wakil Gubernur. Akan tetapi kenyataannya keduanya tidak ada sehingga hanya diwakili oleh pejabat lainnya.
Advertisement
Rekomendasi