Kasus pembunuhan Kim Jong Nam, Jaksa Agung sebut Siti Aisyah jadi korban

Jaksa Agung M Prasetyo menilai Siti Aisyah, WNI yang terlibat dalam pembunuhan Kim Jong Nam, kakak ipar pimpinan Korea Utara Kim Jong Un di Malaysia hanya korban yang dimanfaatkan pihak tertentu. Prasetyo merasa ada beberapa kejanggalan dalam kasus Aisyah.

Raynaldo Ghiffari Lubabah
Kasus pembunuhan Kim Jong Nam, Jaksa Agung sebut Siti Aisyah jadi korban
Siti Aisyah jalani sidang pembunuhan Kim Jong-nam. ©AFP PHOTO/MOHD RASFAN

Jaksa Agung M Prasetyo menilai Siti Aisyah, WNI yang terlibat dalam pembunuhan Kim Jong Nam, kakak ipar pimpinan Korea Utara Kim Jong Un di Malaysia hanya korban yang dimanfaatkan pihak tertentu. Prasetyo merasa ada beberapa kejanggalan dalam kasus Aisyah."Jadi kami melihat Siti Aisyah ini sebenarnya justru adalah korban atau orang yang diperdaya untuk kami kan sesuatu tanpa diketahui apa yang dilakukannya," kata Prasetyo di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/10).Prasetyo mengatakan pihaknya beberapa kali telah mengirimkan jaksa senior untuk mendampingi advokat dari Malaysia. Pihaknya berupaya mencari alibi apakah Aisyah benar-benar memiliki niat membunuh padahal tidak mengenal Kim Jong Nam. "Ini sudah beberapa kali kita kirimkan jaksa senior untuk mendampingi advokat dari malaysia, memberi masukan dan mencoba mencari alibi apakah benar Siti Aisyah ini sebagai pelaku atau tidak," tegasnya. Lebih lanjut, kata Prasetyo, pihaknya juga ingin menelusuri soal racun yang diduga digunakan Aisyah membunuh Kim Jong Nam. Sebab, racun yang digunakan langka dan tidak diperjualbelikan. Bahkan, kata dia, racun hanya dimiliki oleh jaringan intelijen asing."Kami juga ingin menelusuri dari mana obat racun itu diperoleh karena obat itu sangat langka dan tidak mungkin beredar di pasaran," ujar Prasetyo. Tak hanya itu, politikus Partai NasDem ini heran orang yang diduga menjadi pelaku intelektual dari pembunuhan Kim Jong-Nam justru dilepas pihak Malaysia."Sementara pelaku yang sebenarnya dicurigai sebagai pelaku intelektualnya itu dilepaskan oleh Malaysia," tukasnya.

Rekomendasi