Rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) di Kecamatan Serang, Kota Serang digerebek warga. Rusunawa yang kini jadi mes untuk petugas kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang tersebut diduga dijadikan sarang pasangan muda mudi berbuat mesum.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, bangunan bertingkat itu sebelumnya di jadikan Mes Brimob Polda Banten, kini menjadi mes untuk petugas kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang. Namun demikian, banyak penghuni mes ternyata masih berstatus pelajar dan umum. Bukan petugas kebersihan. Mereka dipungut biaya sewa kontrak kamar sebesar Rp 250.000 per bulan.
Dodi Ariadi menuturkan, warga melakukan penggerebekan pukul 01.00 WIB. Warga menemukan botol bir, ganja sisa pakai, kondom bekas pakai dan beberapa pasangan bukan suami istri. "Warga sudah lama sering lihat ada orang bawa perempuan ke dalam," kata dia, Selasa (10/9).
Sempat terjadi cekcok antara warga dan para penghuni Rusunawa. Namun penghuni yang umumnya masih muda tersebut tidak bisa mengelak setelah ditemukan beberapa bukti seperti kondom dan miras. "Kita sudah minta izin RW setempat tapi terkesan ada pembiaran. Makanya warga yang langsung bergerak," jelasnya.
Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin membenarkan bahwa pihaknya membantu warga melaksanakan kegiatan pengamanan wilayah. Hal tersebut dilakukan secara rutin menjelang akhir tahun.
"Tujuannya kita untuk mengetahui warga pendatang dan meminimalisasi adanya tindak kejahatan. Kita akan lakukan rutin sampai akhir tahun," jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang, Syafrudin.