Jaksa Penuntut Umum KPK, Abdul Basir mencecar mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi terkait pertemuan dengan Direktur Biomorf Lone LLC Amerika Serikat, Johannes Marliem di Sumatra Barat, Padang pada 2010. Awalnya Gamawan mengelak pernah bertemu Johannes.
Gamawan menceritakan Ketua DPRD Sumatra Barat, Yultekhnil meminta waktu untuk bertemu. Saat itu Gamawan sedang menghadiri acara pelantikan Gubernur Sumatera Barat. Setelah acara itu, Yultekhnil meminta waktu untuk bertemu di kediaman Gamawan.
"Pak saya minta waktu kata ketua DPRD ke saya. ngapapin saya bilang? ini saya mau ke rumah sebentar," kata Gamawan saat jadi saksi Andi Narogong dalam kasus pengadaan proyek e-KTP di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (9/10).
Ketika sampai di rumah terdapat dua orang yang tidak dikenal dibawa Yultekhnil. Kedua orang tersebut, menurut Yultekhnil terkait proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
"Sama satu orang keturunan Chinese. Perusahaan apa ini saya bilang? Tidak ini mau urus e-KTP. Tidak saya tidak ada urusan ini. Saya bilang, pergilah," cerita Gamawan.
Dalam pertemuan yang berlangsung hanya 10 menit itu ada satu orang laki-laki yang berasal dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Tetapi kata dia tidak ada pembicaraan sama sekali. "Saya tidak ingat lagi. karena saya enggak mau bicarakan itu," kata Gamawan.
Dalam persidangan, Basir menampilkan foto Johannes Marliem kepada Gamawan. Dan menanyakan apakah orang keturunan Chinese yang menemui di Padang sama.
"Yang ini bukan orangnya pak?" tanya Basir.
"Saya enggak ingat," jawab Gamawan.