Massa aksi 299 menyampaikan dua resolusi resmi kepada Dewan Perwakilan Rakyat dan Presiden Joko Widodo. Koordinator aksi 299, Slamet Ma'arif mengatakan, resolusi itu diperoleh dari hasil konsolidasi dengan sejumlah ormas. "Kami umat Islam dari berbagai lapisan menyampaikan bahwa permintaan pertama pada DPR dan kedua pada pemerintah Jokowi," kata Slamet saat bertemu pimpinan DPR, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (29/9).Dua resolusi terkait dengan situasi kehidupan nasional yang semakin meresahkan. Salah satu keresahan ditimbulkan oleh kebijakan Jokowi dalam berbagai bidang, khususnya kebijakan yang berkaitan dengan umat Islam.Menurutnya, Jokowi terkesan tidak bersahabat dengan Islam selama 3 tahun berkuasa. Pemerintahan Jokowi dianggap menjadikan umat Islam sebagai kambing hitam dan objek politik. "Kami melihat manifestasi Islamofobia yang dilakukan oleh elemen tertentu dalam tubuh rezim Jokowi," ujarnya.Adapun dua resolusi dari massa aksi 299 yakni penolakan terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Perppu Ormas disebut bertentangan dengan pasal 22 ayat 1, 2, dan 3 UUD 1945.
Massa aksi mendesak DPR untuk membatalkan Perppu Ormas itu. "DPR tidak boleh lagi berperan sebagai tukang stempel keinginan pemerintah. Ketika DPR menjadi tukang stempel pemerintah, maka kekuasaan pemerintah menjadi semakin otoriter," tandasnya. Resolusi kedua yaitu meminta Presiden Jokowi mengantisipasi kebangkitan PKI. Sebab, larangan PKI tercantum dalam TAP MPRS Nomor 25 tahun 1966. Penyebabnya, PKI pernah dua kali melakukan pemberontakan pada tahun 1948 dan 1965. "Akhirnya kami mengingatkan pada Presiden Jokowi jangan memaksakan rekonsiliasi dengan PKI pada saat ini. Apalagi menyetujui permintaan kadar PKI, termasuk mereka yang telah merambah ke berbagai lembaga negara supaya negara meminta maaf pada PKI," tukasnya.
Di depan pimpinan DPR, massa aksi 299 sampaikan dua resolusi
Massa aksi 299 menyampaikan dua resolusi resmi kepada Dewan Perwakilan Rakyat dan Presiden Joko Widodo. Koordinator aksi 299, Slamet Ma'arif mengatakan, resolusi itu diperoleh dari hasil konsolidasi dengan sejumlah ormas.
Rekomendasi