22 Orang diamankan polisi terkait demo di depan Gedung YLBHI

Pihak kepolisian mengamankan 22 orang terkait unjuk rasa di Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (17/9) malam. Saat ini mereka ditahan di Polres Jakarta Pusat.

Ronald
Oleh Ronald - Reporter
22 Orang diamankan polisi terkait demo di depan Gedung YLBHI
Polisi halangi diskusi 65. ©2017 Merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Pihak kepolisian mengamankan 22 orang terkait unjuk rasa di Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (17/9) malam. Saat ini mereka ditahan di Polres Jakarta Pusat."Ada 22 orang yang diamankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Senin, (18/9).Dalam hal ini, Argo belum dapat merinci nama-nama orang tersebut. Ia juga belum bisa menjelaskan orang tersebut dari mana."Dari massa aja, saya belum tahu ya," ujarnya.Sebelumnya, massa diduga dari salah satu ormas mengepung kantor Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Minggu (17/9) sekira pukul 22.30 WIB. Mereka memaksa masuk untuk membubarkan diskusi yang dianggap berbau komunisme."Yang saya tahu ingin membubarkan diskusi indikasi komunis, padahal tidak. Acara open mind, peserta bisa menyampaikan apa saja terkait demokrasi. ada ibu-ibu Kendeng. malah dituduh komunis," ujar Kepala Divisi Advokasi LBH Jakarta, Yunita saat dihubungi merdeka.com.Yunita menyampaikan, diskusi yang berlangsung dari pukul tiga sore hingga sembilan malam itu tidak ada kaitannya dengan komunisme. Materi diskusi adalah mengenai darurat demokrasi.Kemudian sekira pukul 10 malam, tiba-tiba 50 orang datang dan memaksa ingin membubarkan diskusi. "Padahal acara sudah selesai. Kami dikepung," tutur Yunita.

Rekomendasi