Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto telah melakukan pertemuan dengan orangtua Tiara Debora. Dalam pertemuan tersebut diketahui adanya perbedaan keterangan yang diberikan oleh Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres.Informasi dari orangtua Debora, Koesmedi mengatakan, pihak rumah sakit sudah mengetahui bahwa mereka adalah pengguna BPJS. Sehingga ini kontra dengan pernyataan pihak direksi RS Mitra Keluarga yang mengaku tak tahu bahwa Debora adalah pengguna BPJS."Ada beberapa perbedaan seperti dia kan sudah tau bahwa kartu BPJS dipunyai keluarga sejak awal. Tapi kan tadinya rumah sakit bilang dia gak tau kalau itu BPJS. Baru ketika mencari kamar dia baru tau," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (13/9). Melihat fakta tersebut, dia mengungkapkan, pihak RS Mitra Keluarga telah melakukan penyimpangan. Sehingga menyebabkan bayi berusia empat bulan tersebut meninggal dunia karena terlambat mendapatkan penanganan."Okelah kalau dia gak tau misalnya, pulangnya dia tau dong kalau itu BPJS. Kok masih ditarik lagi? Jadi memang sudah kita putuskan, memang ada penyimpangan administratif yang terjadi," jelasnya.Koesmedi menjelaskan, kini semua informasi tersebut telah dikumpulkan oleh tim. Sehingga nantinya ini akan menjadi pertimbangan untuk memberikan sanksi kepada RS Mitra Keluarga."Kita sudah berikan data itu kepada tim untuk mengolah kira kira apa kesalahannya dan sanksi apa yang bisa diberikan sesuai dengan aturan yang ada," tutupnya.
Kasus bayi Debora, RS Mitra Keluarga terbukti lakukan penyimpangan administratif
Informasi dari orangtua Debora, Koesmedi mengatakan, pihak rumah sakit sudah mengetahui bahwa mereka adalah pengguna BPJS. Sehingga ini kontra dengan pernyataan pihak direksi RS Mitra Keluarga yang mengaku tak tahu bahwa Debora adalah pengguna BPJS.
Rekomendasi