Tuntut insentif dicairkan, ratusan guru geruduk kantor Pemkot Tangerang

Tuntut insentif dicairkan, ratusan guru geruduk kantor Pemkot Tangerang. Dalam orasi yang disampaikan, mereka meminta Pemerintah Kota Tangerang turut membantu perjuangan para guru honorer yang telah membuat ribuan pelajar di Tangerang menjadi cerdas.

Kirom
Oleh Kirom - Reporter
Tuntut insentif dicairkan, ratusan guru geruduk kantor Pemkot Tangerang
Demo guru honorer tuntut pengembalian hak insentif. ©2017 Merdeka.com/Kirom

Ratusan guru honorer tingkat SMA dan SMK di Kota Tangerang, menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor pusat pemerintahan Kota Tangerang, Senin (11/9). Mereka menuntut Pemkot Tangerang, kembali memberikan hak tunjangan insentif guru honorer, meski kewenangan SMA dan SMK sudah menjadi tanggung jawab provinsi.Ratusan guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Swasta Republik Indonesia (PGSRI) Kota Tangerang, tiba-tiba mendatangi kantor Puspem Kota Tangerang. Dalam orasi yang disampaikan, mereka meminta Pemerintah Kota Tangerang turut membantu perjuangan para guru honorer yang telah membuat ribuan pelajar di Tangerang menjadi cerdas.Mulyadi, presidium aksi dalam orasi mengatakan bahwa insentif guru di Kota Tangerang adalah rintisan dari mantan Wali Kota sebelumnya, yang saat ini menjabat Gubernur Banten, Wahidin Halim. Pada saat itu, lanjut Mulyadi, harkat dan martabat guru mulai diperhatikan pemerintah kota. Namun kini, saat kehidupan mulai bertambah sulit dengan tingginya biaya hidup, nasib guru malah terabaikan."Pak WH (Wahidin Halim) lebih sayang sama kami ini, dibandingkan Wali Kota yang sekarang," kata Mulyadi dalam orasinya di depan halaman Kantor Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.Sebelumnya, para guru honorer di Kota Tangerang mengaku rutin menerima tunjangan insentif yang diberikan Pemkot sebesar Rp. 650.000 perbulan. Namun sayang saat ini, semua insentif itu dihapuskan oleh Pemerintah Kota Tangerang sejak awal tahun 2017. Pemkot beralasn terbitnya undang-undang nomor 23 tahun 2014 yang mengatur kewenangan SMA/SMK dibawah pemerintah Provinsi otomatis menghapuskan tunjangan bagi guru honorer tersebut."Memang jumlahnya lebih besar dibandingkan jaman pak WH, tetapi kenapa harus dihapuskan," teriak Mulyadi.Pihaknya mengaku dengan penghapusan insentif yang diIakukan atas dasar penerapan UU No. 23 Th. 2014. Jelas sangat memberatkan para guru swasta di Kota Tangerang."Karena di dalam isi UU tersebut tidak mengatur penghapusan insentif, kecuali mengatur tentang Manajemen Pengelolaan SMA/SMK berada di tangan Pemerintah Provinsi," katanya.

Rekomendasi