Angket untuk KPK adalah pembodohan besar-besaran pada bangsa Indonesia

Kritikan terhadap Pansus Angket KPK di DPR terus terjadi. Salah satunya dari Profesor riset LIPI, Mochtar Pabottingi. Dia bahkan menyebut pembentukan Pansus Angket KPK oleh DPR merupakan bentuk pembodohan bangsa.

Hari Ariyanti
Oleh Hari Ariyanti - Reporter
Angket untuk KPK adalah pembodohan besar-besaran pada bangsa Indonesia
Rapat panitia khusus hak angket KPK di Parlemen Senayan. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Kritikan terhadap Pansus Angket KPK di DPR terus terjadi. Salah satunya dari Profesor riset LIPI, Mochtar Pabottingi. Dia bahkan menyebut pembentukan Pansus Angket KPK oleh DPR merupakan bentuk pembodohan bangsa."Angket itu angket untuk KPK, itu pembodohan besar-besaran pada bangsa kita," katanya saat menjadi pembicara dalam diskusi publik soal kasus Munir dan pembela HAM di Unika Atma Jaya, Jakarta, Selasa (5/9).Dia menentang keras pembentukan pansus angket tersebut yang bagi sebagian pihak dinilai sebagai upaya pelemahan terhadap lembaga antirasuah KPK."Bagaimana bisa bukan pembodohan, kok mencari kasus untuk menolak KPK bahwa KPK itu tidak benar," cetusnya ditemui usai diskusi.Dia pun menyayangkan langkah pansus yang justru mewawancarai para terdakwa korupsi. "Mewawancarai yang sudah dijatuhi hukuman, inkracht. Itu sama dengan meminta bajingan-bajingan untuk membenarkan kelakuannya sendiri dan dibela," cecarnya.Penulis buku Konsierto di Kyoto ini mengatakan hal tersebut merupakan cermin kondisi kebangsaan saat ini, termasuk juga persoalan pelanggaran HAM yang juga belum dapat dituntaskan pemerintah. "Dalam mengatasi dua persoalan besar tersebut, korupsi dan pelanggaran HAM, perlu ada pertanggungjawaban politis dari pemerintah," katanya.

Rekomendasi