Ini gepokan uang senilai Rp 300 juta hasil OTT Wali Kota Tegal

Ini gepokan uang senilai Rp 300 juta hasil OTT Wali Kota Tegal. Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menunjukkan gepokan uang hasil OTT Wali Kota Tegal Siti Mashita dan Amir Mirza terkait suap pengelolaan dana jasa kesehatan di RSUD Kardinah Tegal.

Iqbal Nugroho
Oleh Iqbal Nugroho - Editor
Ini gepokan uang senilai Rp 300 juta hasil OTT Wali Kota Tegal
Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan) bersama Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kiri) dan penyidik menunjukkan barang bukti dari operasi tangkap tangan (OTT) Wali Kota Tegal dalam konferensi pers di kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (30/8). KPK menetapkan tiga tersangka dari 8 orang yang diamankan beserta barang bukti berupa uang senilai Rp 300 juta dari total Rp 5,1 miliar terkait suap pengelolaan dana jasa kesehatan di RSUD Kardinah Tegal. ©2017 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman
Rekomendasi