Agar peran pekerja rumah tangga tak dipandang sebelah mata

Kondisi PRT itu sama di mana-mana, belum banyak perlindungan hukum. Mereka bekerja lebih panjang, tidak ada standar upah, tidak ada hari libur, istirahat minim. Diperlukan keberpihakan terhadap para pekerja rumah tangga, melalui kebijakan.

Darmadi Sasongko
Oleh Darmadi Sasongko - Reporter
Agar peran pekerja rumah tangga tak dipandang sebelah mata
Kampanye pembantu rumah tangga di Malang. ©2017 Merdeka.com

Organisasi buruh Internasional atau Internasional Labor Organization (ILO) mengajak masyarakat Indonesia melihat Pekerja Rumah Tangga (PRT) sebagai sebuah pekerjaan. Organisasi PRT diyakini bisa menjadi alat dan kesempatan efektif untuk mensosialisasikan hak para pekerja rumah tangga.

Direktur ILO Jakarta, Michiko Miyamoto mengatakan, pemahaman masyarakat dalam menempatkan pekerja rumah tangga sebagai pekerjaan, dianggap masih kurang.

"Kita memang perlu untuk mengangkat kesadaran masyarakat tentang Pekerja Rumah Tangga. Jadi dengan adanya organisasi PRT, kesempatan untuk mensosialisasikan hak-hak PRT sama seperti pekerja lain," kata Michiko Miyamoto di Malang, Jawa Timur, kemari.

Michiko menambahkan, yang tak kalah penting adalah langkah dan keberpihakan para pembuat kebijakan. Dalam hal ini pemerintah. Selama ini belum banyak regulasi yang melindungi keberadaan para pekerja rumah tangga.

"Sama pentingnya untuk pembuat kebijakan agar bisa memperhatikan apa yang selama ini belum ada dalam PRT," katanya.

Kondisi pekerja rumah tangga tengah mendapat sorotan. Baik secara nasional maupun internasional. Selain persoalan hak dan perlindungan hukum, yang juga dibutuhkan adalah pengakuan sebagai sebuah pekerjaan.

"Kondisi PRT itu sama di mana-mana, belum banyak perlindungan hukum. Mereka bekerja lebih panjang, tidak ada standar upah, tidak ada hari libur, istirahat minim. Kondisinya hampir sama," katanya.

Michiko hadir di Malang dalam rangkaian deklarasi organisasi PRT yang diberi nama Anggrek Maya. Nama Anggrek Maya singkatan dari Asosiasi Gerakan Revolusi Kerja Malang Raya.

Para pekerja yang bergabung dalam organisasi ini berasal dari Malang Raya yakni Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu. Sehari-hari, mereka bekerja kepada majikan di sejumlah perumahan-perumahan di Malang Raya.

Secara rutin para PRT berorganisasi lewat pertemuan komunitas dengan berbagai kegiatan. Setiap pertemuan berorientasi meningkatkan kemampuan masing-masing PRT. Para PRT juga mengikuti sekolah PRT dalam rangka meraih sertifikasi kerja yang dikeluarkan oleh Kementerian Tenaga Kerja (Naker).

Acara deklarasi diisi pembacaan dan penandatanganan oleh para stakeholder PRT. Mereka mendeklarasikan bahwa lewat organisasi akan berusha mewujudkan kerja layak bagi PRT.

Mereka menuntut adanya upah layak, mendorong pemerintah segera meratifikasi konvensi tentang upah layak bagi PRT (KILO 189), menuntut PRT diperlakukan sama seperti pekerja lain, serta meminta para majikan tidak mempekerjakan anak usia di bawah 18 tahun sebagai PRT.

Rekomendasi