Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Setya Novanto, mendukung keputusan pemerintah memblokir aplikasi percakapan Telegram. Itu dikarenakan aplikasi tersebut kerap digunakan sebagai media untuk mengajak masyarakat bergabung dengan kelompok teroris hingga merencanakan aksi teror. "Ternyata banyak sekali konten yang berisi ajakan bergabung dengan kelompok teroris, tata cara membuat bom dan lain sebagainya," kata Novanto di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/7).Novanto mengaku tidak ingin aplikasi percakapan digunakan sebagai kanal untuk menyebarkan paham radikal dan ajakan terorisme. "Jangan sampai paham terorisme melalui situs seperti ini semakin menyebar di Indonesia melalui alat komunikasi dan informasi seperti smartphone atau komputer yang sangat murah dan dapat beli di mana saja. Sehingga mudah diakses oleh siapapun," tegasnya. Sebelumnya, Dirjen Aplikasi Informatika Kemkominfo, Semuel A. Pangerapan, pemblokiran Telegram lantaran banyak sekali kanal yang ada di layanan tersebut bermuatan propaganda radikalisme, terorisme, paham kebencian, ajakan atau cara merakit bom, cara melakukan penyerangan, disturbing images, dan lain-lain yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia."Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," ungkap pria yang akrab disapa Sammy ini di Jakarta, Jumat (14/7).Menurut Sammy, tim Telegram dianggap tidak menyiapkan Standard Operating Procedure (SOP) untuk penanganan konten-konten yang melanggar hukum dalam aplikasi mereka. Maka, kata Sammy, pemerintah tak akan tanggung-tanggung menutup sampai ke aplikasinya bila mereka tetap tak menuruti aturan pemerintah Indonesia."Saat ini kami juga sedang menyiapkan proses penutupan aplikasi Telegram," ucapnya.
Ketua DPR dukung Telegram diblokir karena sering dipakai teroris
Setya Novanto, mendukung keputusan pemerintah memblokir aplikasi percakapan Telegram. Itu dikarenakan aplikasi tersebut kerap digunakan sebagai media untuk mengajak masyarakat bergabung dengan kelompok teroris hingga merencanakan aksi teror.
Advertisement
Rekomendasi